KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD KABUPATEN CILACAP TAHUN 2021

Pemerintah Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 pada hari Senin, 6 Januari 2020 bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Cilacap. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2021 sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 80 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal perencanaan pembangunan. Konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2021
Kegiatan konsultasi publik tersebut dibuka oleh Bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamuji. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Cilacap, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Instansi Vertikal dan Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Cilacap, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pimpinan BUMN/BUMD/Perusda, Tim Penggerak PKK Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakan, Organisasi Sosial, Organisasi Profesi dan Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Cilacap menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam rangka memperkuat pengembangan wilayah pinggiran dan perbatasan. Oleh karena itu maka penyusunan RKPD Tahun 2021 diarahkan untuk mengalokasikan program dan kegiatan yang fokus terhadap prioritas dan sasaran, bermanfaat langsung bagi masyarakat, terpadu lintas sektor, efektif, efesien, dan berorientasi pada output, outcome, benefit dan impact yang terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu dalam perencanaan program dan kegiatan agar benar-benar memperhatikan skala prioritas, harmonisasi dengan Program Pemerintah Pusat, Provinsi maupun program Corporate Social Responsibilty (CSR) oleh dunia usaha, sehingga program dan kegiatan dapat berjalan sinergis, tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sindy Syakir, S.IP. M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Kerangka Keuangan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap dan pemaparan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Cilacap. Diskusi pembahasan dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Drs. Farid Ma’ruf, ST, MM dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Konsultasi Publik oleh perwakilan peserta.

BAPPEDA CILACAP
bappeda_clp